*Ambil
Sikap Sempurna dan Berdiri Tegak pada 17 Agustus 2020 Pukul 10.17 WIB*
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17
Agustus 2020 mendatang akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol
kesehatan secara ketat dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat akan
dilakukan secara virtual. Seluruh masyarakat diharapkan untuk turut
menghormati peringatan tersebut dengan menghentikan kegiatan sejenak dan
mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja
pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia
Bagian Barat," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua
Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala
Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dalam video
yang ditayangkan pada Selasa, 28 Juli 2020. "Ambil sikap sempurna,
berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi,"
imbuhnya. Untuk diketahui, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini hanya akan dihadiri oleh
undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan.
Seluruh masyarakat nantinya dapat mengikuti jalannya upacara peringatan
secara virtual. Hal tersebut dilakukan mengingat suasana pandemi yang
tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan lain
dalam jumlah besar serta lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan
masyarakat. Jakarta, 29 Juli 2020 Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Presiden Website: https://www.presidenri.go.id YouTube:
Sekretariat Presiden
Pertanyaan:
1. Nilai apa yang dapat kita cermati dari upacara digital hari kemerdekaan?..
2. Kenapa dilakukan upacara digital?..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar